Kantor Desa Pinang Banjar Belum Rampung, Pemdes Tunda Pemakaian Awal 2026


Rencana Pemerintah Desa (Pemdes) Pinang Banjar untuk mulai menempati gedung kantor desa baru pada awal tahun 2026 terpaksa harus ditunda. 

Hingga saat ini, pembangunan gedung yang berada di kompleks perkantoran Desa Pinang Banjar masih dalam tahap penyelesaian.

Kondisi tersebut diketahui saat Camat Sungai Lilin, Drs. Yuliarto, M.Si., melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan kantor desa. 

Dalam kunjungannya, camat didampingi oleh Kepala Desa Pinang Banjar, Masrukin, S.Sos., M.Si., bersama anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta perangkat desa.

Berdasarkan pantauan di lapangan, para pekerja masih melakukan proses finishing di sejumlah bagian bangunan. Beberapa pekerjaan akhir tampak belum sepenuhnya rampung, sehingga gedung belum siap untuk digunakan.

“Kalau tidak salah, pembangunan gedung kantor desa ini dimulai sekitar bulan Oktober atau November lalu,” ujar Camat Sungai Lilin di sela-sela peninjauan.

Sementara itu, Kepala Desa Pinang Banjar, Masrukin, berharap pembangunan kantor desa baru tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Ia menargetkan pengerjaan rampung pada Februari 2026 agar gedung dapat segera difungsikan.

“Rencananya dalam waktu dekat kami akan menggelar kegiatan, dan harapannya bisa dilaksanakan di gedung kantor desa yang baru,” jelasnya.

Camat Sungai Lilin, Drs. Yuliarto, M.Si., turut berharap agar proses pembangunan dapat segera dituntaskan sesuai perencanaan. Ia menekankan pentingnya keberadaan kantor desa yang representatif untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Dengan rampungnya pembangunan nantinya, kantor desa baru Pinang Banjar diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung aktivitas pemerintahan desa secara lebih optimal.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال